Jampet
merupakan salah satu desa di kecamatan Ngasem yang terletak di kabupaten
Bojonegoro, provinsi Jawa
Timur,
Indonesia. Secara geografi desa jampet kaya akan sumber daya alam, diantaranya
tanaman pangan, daerah ini banyak memproduksi padi, jagung, ubi kayu, kedelai, kacang hijau, dan lain-lain.
Desa Jampet berbatasan dengan
desa-desa lain, sebelah utara berbatasan dengan wotanngare kecamatan Kalitidu, sebelah selatan berbatasan
dengan desa Tengger dan desa Jelu kecamatan Ngasem, sementara di
sisi barat
berbatasan dengan desa Jelu kecamatan Ngasem, dan sebelah timur berbatasan
dengan desa Wadang kecamatan Ngasem.
Luas wilayah desa jampet menurut penggunaannya, luas
permukiman 75 ha, luas persawahan 252 ha, luas perkuburan 1,5 ha, luas
pekarangan 75 ha, luas perkantoran 0,04 ha, dan luas prasarana umum lainnya
4,84 ha. Kualifikasi tanah sawah di desa jampet adalah sawah irigasi sederhana
50 ha dan sawah tadah hujan 202 ha. Sedangkan penggunaan tanah kering di desa
jampet adalah untuk ladang kering 31 ha, untuk pemukiman 75 ha dan untuk
pekarangan 75 ha.
Penggunaan tanah fasilitas umum di gunakan untuk tanah
bengkok 28,5 ha, sawah untuk kas desa 30,5 ha, untuk lapangan sepak bola 0,5
ha, untuk lapangan bola volley 0,025 ha, perkantoran pemerintah 0,034 ha,
tempat pemakaman umum 1,5 ha, tempat pertokoan 1,5 ha, jalan 2,7 ha.
Orbitas desa jampet mempunyai posisi jarak ke kecamatan
10km, sementara jarak ke kota kabupaten 20 km, lalu jarak ibu kota propinsi 130
km.
Secara
geografis, Desa Jampet mempunyai luas dengan kondisi alam seperti itu, Desa
Jampet mendapatkan air dengan cara memafaaatkan air dari sumur bor, sumur
galian serta air dari sendang. sumber air tersebut digunakan untuk
kebutuhan sehari-hari dan pengairan sawah. Sehingga cocok untuk melakukan
aktifitas menanam padi, jagung, kacang, dan lain-lain. Tanaman dalam setahun
dengan mengandalkan air hujan pada musim hujan, maupun pengairan dari sumur dan
sendang.
Secara
administrari desa Jampet terbagi menjadi 3 dusun, 4 RW dan 19 RT. Tiga dusun
tersebut adalah Dusun Jampet, Dusun Karang Anyar, Dusun Sambirejo. Tiap-tiap
dusun dipimpin oleh satu Kepala Dusun yang memiliki staff sesuai dengan kebutuhan desa.
Secara spesifiknya wilayah desa jampet terdiri dari dua pedukuhan yang terdiri
19 RT, dimana RT 01- RT 13 masuk wilayah dusun jampet, sedangkan RT 14 masuk ke
wilayah dusun karanganyar, sementara RT 15- 19 masuuk ke dusun sambirejo.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar